Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 52

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PUSAT REKREASI DAN PROMOSIPEMBANGUNAN JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan pembinaan dan pengawasan kinerja PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota; dan c. Sumber pembiayaan lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan
Your Correction