Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang SISTEM KESEHATAN PROVINSI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi: a. Sistem Penyelenggaraan Kesehatan; b. Jaminan Kesehatan; c. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
Your Correction