Correct Article 2
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN BALAI TERNAK, BALAI BENIH IKAN DAN BALAI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN DI PROVINSI JAWA TENGAH
Current Text
Peningkatan dan pengembangan Balai dilaksanakan berdasarkan asas :
a. kemanfaatan dan keberlanjutan;
b. keadilan dan keterbukaan;
c. persamaan kedudukan di dalam hukum;
d. perlindungan terhadap hak asasi manusia;
e. efisiensi dan efektivitas;
f. kemandirian; dan
g. akuntabilitas.
Your Correction
