Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019-2039

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan penyelenggaraan RP3KP di Provinsi Jawa Tengah bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah b. sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat
Your Correction