Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH CITRA MANDIRI JAWA TENGAH MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JATENG AGRO BERDIKARI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada setiap akhir masa jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Anggota dapat diberikan penghargaan berupa uang jasa pengabdian. (2) Pemberian uang jasa pengabdian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan dalam RUPS.
Your Correction