Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 127

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD sebagairnana dimaksud dalam Pasal 125, dilakukan terhadap pelaksanaan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Your Correction