Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 114

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala Bappeda melakukan pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan RPJPD, RPJMD dan RKPD. (2) Kepala Perangkat Daerah melakukan pengendalian dan evaluasi perumusan kebijakan Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah.
Your Correction