Correct Article 130
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Current Text
Pengendalian terhadap pelaksanaan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 mencakup pengendalian terhadap pelaksanaan RKPD dan Renja Perangkat Daerah.
Your Correction
