Correct Article 131
PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU
Current Text
(1) Pengendalian pelaksanaan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 mencakup pengendalian terhadap Prioritas dan Sasaran
Your Correction
