Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 120

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian terhadap perumusan kebijakan Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud da1am Pasal 118, mencakup pengendalian terhadap Tujuan, Sasaran, rencana Program dan Kegiatan Prioritas serta Indikator
Your Correction