Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 118

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian terhadap perumusan kebijakan RKPDsebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1), mencakup pengendalian terhadap perumusan kebijakan RKPDdan kebijakan Renja Perangkat Daerah. Pasal119 Pengendalian terhadap perumusan kebijakan RKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118, mencakup pengendalian terhadap perumusan Prioritas dan Sasaran serta rencana Program dan Kegiatan Prioritas.
Your Correction