Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 156

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu diselenggarakan melalui aplikasi SIP3T. (2) Aplikasi SIP3T sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan sebuah sistem informasi yang terhubung dengan jaringan internet dalam satu portal. (3) Pengguna SIP3T adalah: a. Gubernur; BABXI PENGELOLAANSIP3T
Your Correction