Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 109

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyelenggaraan koordinasi penyusunan rencana pembangunan antar provinsi, dapat dilakukan oleh forum kerjasama atau sebutan lain, yang
Your Correction