Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Renja Perangkat Daerah disusun dengan tahapan sebagai berikut: a. penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah; b. pelaksanaan forum Perangkat Daerah; dan c. penetapan Renja Perangkat Daerah.
Your Correction