Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perda tentang RPJPD selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dengan jangka waktu sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction