Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI PROVINS! JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembangan Teknologi terkait Perusahaan Ekonomi Kreatif difokuskan terhadap: a. Pengembangan Teknologi Tepat Guna; b. Pengembangan Teknologi Ramah Lingkungan; c. Pengembangan Teknologi Yang Terbaharukan; d. Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berbasis Digital.
Your Correction