Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah memberikan jaminan perlindungan terhadap Anak dalam kondisi khusus kepada anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) melalui Perlindungan Khusus Anak.
Your Correction