Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anak penyandang disabilitas mempunyai hak untuk memperoleh perlakuan yang sama dengan Anak secara umum dalam mengembangkan potensi sesuai harkat dan martabatnya.
Your Correction