Correct Article 27
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN
Current Text
Renstra Perangkat Daerah. terkait, Renja Perangkat Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dirnaksud dalam Pasal 24 huruf e, huruf f dan huruf c disusun berdasarkan RPJMD, RAD dan dilaksana kan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi an ked ua Koordinasi
Your Correction
