Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk mencapai tujuan pembangunan dan pengernbangan kepemudaan sesuai tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, Pemerintah Dacra h menyusun kebijakan dan strategi pembangunan kepemudaan yang dituangkan kedalam dokumen perencanaan: a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP.JMD); c. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); d. Rencana Aksi Daerah (RAD); e. Rencana Strategi (Renstra) Perangkat Daerah terkait; dan f. Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah terkait.
Your Correction