Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam upaya memberikan hak pemuda sebagaimana dimaksud dalarn Pasal l 3 pemerintah daerah secara berkesinambungan melaksanakan program kepemudaan pada jalur keluarga , organisasi, lembaga pcndidikan, masyarakat., dan/atau pemerintah.
Your Correction