Correct Article 12
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN
Current Text
Pemuda bcrtanggung jawab untuk:
a. menjaga Pancasila sebagai ideologi ncgara;
b. menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kcsatuan Republik INDONESIA;
c. memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
d. melaksanakan konstitusi, demokrasi, dan tegaknya hukum;
e. meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat;
f. meningkatkan ketahanan budaya daerah dan nasional;
g. meningkatkan solidaritas dan kebersamaan antar pemuda;
h. mengembangkan potensi diri dalam segala aspek kehidupan; dan
1. meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Your Correction
