Correct Article 78
PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATANJAWA TENGAH
Current Text
Pada saat Perturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Di Provinsi Jawa Tengah dinyatakan tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan Peraturan daerah ini.
Your Correction
