Correct Article 62
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nornor8 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di ProvinsiJawa Tengah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dari/ atau tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Pasal61
Your Correction
