Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengumpulan maupun pengelolaan data terpilah gender dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dikoordinasikan oleh Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika.
Your Correction