Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 36
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terintegrasi dengan dokumen perencananan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Your Correction
RAD PUG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 terintegrasi dengan dokumen perencananan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2).
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion