Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelayanan bantuan dan penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dan Pasal 20 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction