Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan dan struktur Pusat Pelayanan Terpadu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dan Pasal 31 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction