Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan perlindungan perempuan berazaskan: a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. non diskriminasi; c. keadilan gender dan kesetaraan gender; dan d. kemanfaatan.
Your Correction