Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 27, Pasal 32 dan Pasal 37 ayat (2) ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction