Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH JATENG PETRO ENERGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembubaran PT Jateng Petro Energi (Perseroda) terjadi karena : a. keputusan RUPS; b. penetapan pengadilan. (2) Pembubaran PT Jateng Petro Energi (Perseroda) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. (3) Tata cara pembubaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction