Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan Pasal 20 ayat (2) diberlakukan juga pada keluarga yang hanya terdiri dari ayah dengan anak atau ibu dengan anak.
Your Correction