Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan keluarga dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Daerah; b. keluarga; c. masyarakat; dan d. dunia usaha.
Your Correction