Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KETAHANAN KELUARGA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sasaran penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga meliputi seluruh keluarga di wilayah Daerah yang terdiri dari Keluarga berkualitas, Keluarga sejahtera, Keluarga rentan dan Keluarga prasejahtera.
Your Correction