Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur dapat memberikan penghargaan kepada Perusahaan yang telah melaksanakan TJSLP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction