Correct Article 42
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Current Text
Semua biaya yang terkait dengan pelaksanaan FTJSLP dibebankan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Your Correction
