Correct Article 9
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2038
Current Text
Pelaksanaan perunjauan kembali RZWP-3-K Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi kegiatan pengkajian, evaluasi, dan penilaian terhadap penerapan RZWP-3-K Daerah.
Your Correction
