Correct Article 6
PERDA Nomor 13 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2018-2038
Current Text
5 (lima) tahun dilakukan strategi nasional yang Peninjauan kembali RZWP-3-K Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) dilakukan melalui tahapan:
a. penetapan pelaksanaan peninjauan kembali;
b. pelaksanaan peninjauan kemba!i; dan
c. perumusan rekomendasi tindak lanjut hasil pelaksanaan peninjauan kembali.
Your Correction
