Correct Article 21
PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL
Current Text
Informasi mengenai potensi dan peluang Penanaman Modal kepada Penanam Modal didapat melalui Sistem Informasi Potensi dan Peluang Investasi Daerah.
Your Correction
