Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PENANAMAN MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk Dukungan Pemerintah Daerah dalam hal Penanaman Modal pembangunan KEK paling sedikit meliputi : a. penyediaan prasarana di luar KEK sesuai kewenangannya; b. pemberian insentif berupa pembebasan atau keringanan pajak Daerah dan retribusi Daerah; c. pelayanan perizinan fasilitas dan kemudahan yang dilaksanakan oleh Administrator KEK; dan d. penataan pemanfaatan ruang yang mendukung ketertiban di wilayah sekitar KEK.
Your Correction