Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terjadi perselisihan dalam penyelenggaraan KSDLL, penyelesaiannya dilaksanakan melalui negosiasi dan konsultasi.
Your Correction