Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 39

PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara KSDPL dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Your Correction