Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 12 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pencapaian target program RUED-P sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, antara lain: a. jaringan transmisi dan distribusi gas bumi; b. pengembangan pemanfaatan panas bumi; c. pengembangan biofuel; d. pembangunan jaringan transmisi dan distribusi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET); e. pembangunan pembangkit listrik (tenaga air, surya, sampah, biomass, bayu, batubara dan gas bumi); f. pembangunan Unit Regasifikasi dan Penyimpanan terapung (Floating Storage Regasification Unit).
Your Correction