Correct Article 2
PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PROVINSI JAWA TENGAH CERDAS
Current Text
Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas berasaskan pada :
a. keadilan;
b. pemberdayaan masyarakat;
c. keterpaduan;
d. partisipatif;
e. transparansi;
f. efektifitas dan efisiensi;
g. keamanan informasi;
h. asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Your Correction
