Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN PROVINSI JAWA TENGAH CERDAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pembiayaan Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas bersumber dari : a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; b. sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Your Correction