Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERDA Nomor 10 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK REGIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Jenis SPALD Regional terdiri dari : a. SPALD Terpusat; dan b. SPALD Setempat. (2) Pemilihan jenis SPALD Regional sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan mempertimbangkan : a. kepadatan penduduk; b. kedalaman muka air tanah; c. kemiringan tanah; d. permeabilitas tanah; dan e. kemampuan pembiayaan.
Your Correction