Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 10 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017-2037

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Peraturan Daerah ini dibentuk untuk: a. mewujudkan kebijakan pembangunan Industri nasional di Daerah; b. menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan Industri Unggulan Provinsi; c. mewujudkan Industri Daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan; d. mewujudkan pemerataan pembangunan Industri Unggulan Provinsi guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional; dan e. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Daerah secara berkeadilan.
Your Correction