Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 9
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur dalam Peraturan Gubernur.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diatur dalam Peraturan Gubernur.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion