Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum, Gubernur menjalin kerja sama dengan lembaga Bantuan Hukum yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction