Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan perhubungan bertujuan untuk: a. mewujudkan pelayanan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, perkeretaapian, dan penerbangan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu untuk memperlancar arus perpindahan orang dan/atau barang, menjangkau seluruh pelosok wilayah Daerah, mendorong peningkatan perekonomian Daerah, serta memajukan kesejahteraan masyarakat; b. mewujudkan etika dan berbudaya keselamatan dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, perkeretaapian, dan penerbangan; dan c. mewujudkan penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pelayaran, perkeretaapian, dan penerbangan.
Your Correction